Risiko dampak kecelakaan pada saat melakukan perjalanan dapat diminimalkan dengan menggunakan asuransi.
Head of Sequis Digital Channel Antonius Tan menjelaskan, para pengendara harus memiliki asuransi kecelakaan diri.
Selain itu, seorang pengendara juga penting meningkatkan kewaspadaan berlalu lintas dan memiliki keterampilan dan pengalaman berkendara sesuai standar keselamatan (safety riding). Pasalnya perilaku berkendara dapat memengaruhi keselamatan diri dan orang lain.
Ia menambahkan alasan pengendara perlu memiliki asuransi kecelakaan karena asuransi berfungsi untuk melindungi finansial jika tertanggung mengalami risiko kecelakaan.
“Risiko tersebut tentu membutuhkan sejumlah dana untuk membantu pengobatan atau menjadi pengganti pendapatan keluarga sementara waktu,” imbuh dia.
Kecelakaan adalah masalah serius karena dapat menyebabkan cacat hingga kematian, dan kerugian materi dalam jangka panjang yang dapat mengancam masa depan pelaku, korban, dan keluarga.
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat, jumlah kecelakaan lalu lintas darat di Indonesia pada 2023 ada sebanyak 103.645 kasus.
Lantas bagaimana cara memilih asuransi kecelakaan diri yang sesuai untuk calon nasabah?
Berikut ini adalah tips cara memilih asuransi kecelakaan diri untuk calon nasabah.
1. Pilih jenis asuransi sesuai kebutuhan
Saat ini sangat mudah menemukan asuransi kecelakaan termasuk yang dijual secara online. Hal pertama yang harus dipertimbangkan adalah sesuaikan dengan kebutuhan. Pertimbangannya apakah bekerja di luar rumah, kerap bekerja secara mobile, dan apakah sebagai pencari nafkah. Kemudian, setelah mengetahui kebutuhan asuransi kecelakaan yang sesuai, pertimbangkan soal besaran premi. Pilihlah asuransi yang nominalnya tidak memberatkan sehingga setiap bulannya Anda dapat tetap konsisten membayar premi.
2. Ketahui manfaatnya
Memilih jenis asuransi yang sesuai kebutuhan juga berkenaan dengan hak pemegang asuransi. Calon pemegang polis berhak mengetahui manfaat apa yang diberikan dari asuransi kecelakaan tersebut dengan jumlah premi yang harus dibayarkan.
3. Kumpulkan informasi perusahaan asuransi
Jangan terburu-buru memutuskan perusahaan asuransi hanya karena iming-iming keuntungan besar. Seleksi dulu apakah perusahaan penyedia asuransi tersebut berizin dan diawasi oleh OJK, memiliki reputasi baik, kondisi finansial kuat, dan memiliki citra positif. Pasalnya calon nasabah mempercayakan jaminan keselamatan diri pada perusahaan asuransi tersebut.
4. Layanan nasabah yang mudah dihubungi
Perusahaan asuransi yang baik tentu akan memaksimalkan layanan nasabahnya agar nasabah dapat cepat mengetahui informasi polis, tata cara klaim, dan kondisi pengajuan klaim. Calon nasabah bisa menanyakan kepada teman atau keluarga atau mencoba sendiri untuk mendapatkan pengalaman bagaimana perusahaan tersebut menjelaskan produk dan layanan yang diberikan. Penting juga untuk mempertimbangkan apakah perusahaan memiliki respons yang cepat, memberikan informasi lengkap, dan menghubungi kembali untuk konfirmasi lanjutan. Demikian adalah beberapa tips untuk masyarakat sebelum memilih asuransi kecelakaan diri yang sesuai.
Sumber : kompas.com